Lowongan Kerja Luar Negeri BNP2TKI Ke Korea
BNP2TKI melalui program penempatan TKI Government to Government (G to G) atau antar pemerintah melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Luar Negeri (PPTKLN) di bawah Direktorat Jenderal PPTKLN Depnakertrans. Pada 2007 awal ditunjuk Moh Jumhur hidayat sebagai Kepala BNP2TKI
melalui Keppres No 02/2007, yang kewenangannya berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada presiden. Tidak lama setelah Keppres pengangkatan itu yang disusul pelantikan Moh
Jumhur Hidayat selaku Kepala BNP2TKI, dikeluarkan Peraturan Kepala
BNP2TKI No 01/2007 tentang Struktur Organisasi BNP2TKI yang meliputi
unsur-unsur intansi pemerintah tingkat pusat terkait pelayanan TKI.
Dasar peraturan ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2006 tentang kebijakan reformasi sistem penempatan tenaga kerja Indonesia.