Pelatihan Kerja BLKI Kota Kediri
Balai Latihan Lembaga Pelatihan Pemerintah (Unit Pelaksana Teknis Pusat) yang berada di bawah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Balai
Latihan Kerja Industri BLKI (Vocational Training Center of Industry)
merupakan tempat Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja yang
senantiasa memberikan pelayanan berupa jenis jenis pelatihan dari
mulai tentang Listrik dan Elektronika, Otomotif, Teknik Mekanik Logam,
Las, Bangunan, Tata Niaga dan Aneka Kejuruan lainnya. BLKI memiliki
visi Menjadi pusat pemberdayaan pelatihan, uji kompetensi, uji coba
program pelatihan tenaga kerja di bidang industri di Indonesia. Pada
masa otonomi daerah, dalam rangka pelaksanaan Undang Undang no 22 tahun
1999 dan Undang Undang no 25 tahun 1999 mulai bulan Januari 2001 Balai Latihan Kerja Industri dialihkan pengelolaanya. Kerja Industri atau disebut BLKI merupakan
Pelatihan Kerja BLKI Kota Kediri - Dari Direktorat Jenderal Pembinaan Latihan dan Produktivitas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah. Dasar hukum pelaksanaan Balai Latihan Kerja Industri Semarang sebagai UPTD Propinsi adalah Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 1 tanggal 2 April 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dijabarkan dengan Keputusan Gubernur nomor 33 tahun 2003 tentang tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Balai Latihan Kerja Industri.
Pelatihan Kerja BLKI Kota Kediri - Dari Direktorat Jenderal Pembinaan Latihan dan Produktivitas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah. Dasar hukum pelaksanaan Balai Latihan Kerja Industri Semarang sebagai UPTD Propinsi adalah Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 1 tanggal 2 April 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dijabarkan dengan Keputusan Gubernur nomor 33 tahun 2003 tentang tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Balai Latihan Kerja Industri.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Indonesia dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan industri pada masa sekarang ini.
Maka pada tahun 2014 Balai Latihan Kerja Industri - BLKI Kota Kediri kembali membuka kesempatan Pelatihan Kerja Industri tahun 2014 untuk lulusan terbaru Semua Jurusan dengan kualifikasi berikut :
PELATIHAN KE-1 :
- Pendaftaran sampai tanggal 2 Mei 2014.
- Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Bensin)
- Teknik Las (Las Industri)
- Teknik Sepeda Motor (Servis Sepeda Motor)
- Office Tools (Komputer)
- Mesin Produksi (Mesin Logam/Bubut)
- Refrigeration (Teknik Pendingin/AC)
PELATIHAN KE-1 :
- Pendaftaran sampai tanggal 8 Agustus 2014.
- Mesin Produksi (Mesin Logam/Bubut)
- Refrigeration (Teknik Pendingin/AC)
- Instalasi Tenaga (Wekkel/Gulung Dinamo)
- Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Bensin)
- Pengolahan Hasil Pertanian (Processing)
- Bisnis dan Manajemen (Administrasi Perkantoran)
PERSYARATAN CALON PESERTA PELATIHAN :
- Pria/Wanita memenuhi persyaratan usia kerja,
- Berbadan sehat,
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat,
- Lulus tes masuk.
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
- Fotocopy Ijazah Terakhir/Surat Keterangan Lulus 1 lembar,
- Fotocopy KTP/Kartu Keluarga 1 lembar,
- Photo Berwarna Ukuran 4x6 1 lembar.
TEMPAT PENDAFTARAN :
di Kantor UPT Pelatihan Kerja (Tempat Informasi dan Pendaftaran)
Jl. Wates km.1,5 Ds. Gedangsewu Kec. Pare Kab. Kediri
Setiap hari dan jam kerja,
Senin - Kamis pukul 07.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 07.00-14.00 WIB.
Jika anda tertarik dengan Pelatihan Kerja Resmi BLKI Kota Kediri,
silahkan melakukan pendaftaran langsung ke BLKI Kota Kediri di masing-masing kota
tempat saudara berada, semua agenda pelatihan kerja ini resmi dari BLKI Kota Kediri dan bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya.