Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (disingkat Kemendikbud atau Kemdikbud adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh. Perubahaan nama Kementerian ini menjadi "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011. Pemilihan Umum 2004 dan 2009 rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas dijabat Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. Dan Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh.
Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2014 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lowongan Terbaru posisi : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Maka pada bulan September 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka kesempatan Lowongan CPNS Terbaru bulan September 2014 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi berikut :
Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Posisi :
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Syarat Umum Pencaker :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas, harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Syarat Umum Pencaker :
Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini dapat dilihat pada masing-masing unit kerja Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan Unit Utama Pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
- Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman pengumuman CPNS Kemdikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id.
- Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
- Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
- Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
- Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
- Melakukan upload pas foto;
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
- Mencetak formulir pendaftaran.
Sumber : http://cpns.kemdikbud.go.id/