free page hit counter

Lowongan CPNS Kementerian PPN BAPPENAS

BAPPENAS (Kemenneg PPN) sebelumnya bernama "Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perencanaan pembangunan nasional. Kemeneg PPN dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Meneg PPN juga sekaligus menjadi Kepala BAPPENAS. Tugas Pokok dan Fungsi BAPPENAS diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 2002  tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin dalam struktur organisasi, proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional.

Lowongan Kerja Kementerian PPN BAPPENAS - Karena menggunakan unit organisasi Bappenas, susunan organisasi Kementerian PPN hanya terdiri dari:
  1. Menteri (sekaligus Kepala Bappenas)
  2. Sekretariat Kementerian (sekaligus Sekretariat Utama Bappenas)
  3. Deputi-Deputi Menteri
  4. Staf-Staf ahli
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2014 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian PPN BAPPENAS di Lowongan Terbaru posisi : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Maka pada bulan September 2014 Kementerian PPN BAPPENAS kembali membuka kesempatan Lowongan CPNS Terbaru bulan Agustus 2014 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi  berikut :




Lowongan CPNS Kementerian PPN BAPPENAS Posisi : 

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Syarat Umum Pencaker :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Untuk Diploma III (D.III) usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  • Untuk Sarjana (S.1), Magister (S.2) usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • Berkelakuan baik;
  • Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna);

Syarat Khusus Pencaker :
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan;
  • Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) harus diakui oleh Kemendiknas. (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku)
  • Pelamar merupakan lulusan :
  • D.III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
  • S.1 dari PTN dan PTLN dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  • S.1 dari PTS dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
  • S.2 dari PTN dan PTLN dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dan mendapatkan legalisir dari Direktorat Pendidikan Tinggi;
  • S.2 dari PTS dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dan mendapatkan legalisir dari Direktorat Pendidikan Tinggi;


Tata Cara Pendaftaran CPNS Kementerian PPN BAPPENAS :
  1. Peserta mendaftar secara online melalui alamat website http://panselnas.menpan.go.id dan memilih instansi Kementerian PPN/Bappenas;
  2. Peserta hanya dapat melakukan pendaftaran online 1 (satu) kali berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak dapat diulang kembali;
  3. Peserta harus cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran online sebelum melakukan submit untuk menghindari kegagalan pendaftaran;
  4. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengirimkan email ke peserta yang berisi username, password dan link aktivasi;
  5. Peserta wajib melakukan login ke http://rekrutmen.bappenas.go.id untuk melengkapi isian data peserta 1 hari setelah aktivasi dilakukan;
  6. Peserta wajib memberikan keterangan yang sebenarnya dalam mengisi formulir pendaftaran online;
  7. Peserta wajib melampirkan dokumen yang diminta pada form pendaftaran online, yaitu :
    1. Pas Photo (latar belakang merah);
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan NIK yang diinput;
    3. Ijazah;
    4. Transkrip Nilai;
    5. TOEFL (jika ada);
  8. Peserta wajib memilih paling sedikit 1 (satu) formasi atau paling banyak 3 (tiga) formasi dari keseluruhan formasi yang dibuka;
  9. Formasi yang dipilih pertama, kedua, dan ketiga menunjukkan prioritas dimana Pelamar ingin ditempatkan apabila telah dinyatakan diterima.

Tahapan Seleksi CPNS Kementerian PPN BAPPENAS:

I. Seleksi Administrasi

  1. Seleksi administrasi hanya dilakukan terhadap seluruh data pelamar CPNS Kementerian PPN BAPPENAS yang telah melakukan mendaftarkan diri secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id dan melengkapi dokumen yang diminta dalam website http://rekrutmen.bappenas.go.id.
  2. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan persyaratan seleksi dengan data yang dikirimkan secara online.
  3. Jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi ditetapkan paling banyak berjumlah 1:40 dari tiap formasi berdasarkan peringkat IPK tertinggi.
  4. Seluruh pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
  5. Sebelum mengikuti Tes Kemampuan Dasar setiap pelamar wajib hadir sendiri untuk mengikuti pemeriksaan fisik dokumen yang telah dilampirkan pada saat pendaftaran online.
  6. Bagi pelamar yang telah dapat menunjukkan dokumen asli yang diminta berhak mendapat Nomor Ujian dan mengikuti TKD.
  7. Dalam hal terdapat pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi namun tidak memenuhi panggilan untuk mengikuti pemeriksaan fisik dokumen secara otomatis dinyatakan gugur.

II. Seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD)

  1. TKD diselenggarakan dengan metode CAT bekerjasama dengan Panselnas.
  2. Kuota peserta yang diundang mengikuti TKD paling banyak sejumlah 1:40 dari setiap formasi.
  3. Dalam menyelenggarakan TKD, Panitia Pengadaan mengikuti Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh Panselnas.

III. Seleksi Tes Kemampuan Bidang (TKB)

TKB diikuti oleh pelamar yang lulus Tes Kemampuan Dasar CPNS Kementerian PPN BAPPENAS yang ditetapkan oleh Panselnas. TKB terdiri dari:

  1. Tes Potensi Akademik (TPA)
  2. Tes Psikologi
  3. Wawancara.

Formasi CPNS Kementerian PPN BAPPENAS :

LIHAT FORMASI CPNS DISINI

Silahkan anda mencoba mendaftar untuk mengisi posisi lowongan yang tersedia pada Lowongan CPNS Kementerian PPN BAPPENAS, dan semoga anda mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kriteria anda, silahkan lihat juga lowongan kerja terbaru bulan Februari 2019 lainnya, dan Lowongan Kerja Terbaru 2019 terkait dibawah ini. Kemudian jika informasi lowongan kerja ini bermanfaat bagi anda kami mohon dengan sangat dapat menyebarkan dengan cara "TWEET" atau "SHARE" melalui medai sosial anda kepada teman dan kerabat untuk membantu mereka mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan resmi di situs ini, kemudian jangan lupa untuk meletakan link situs kami sebagai sumber lowongan.



thumbnail Title : Lowongan CPNS Kementerian PPN BAPPENAS Updated : Senin, September 01, 2014 Posted by : Lokerinfo Depnaker Summary : Lowongan CPNS Kementerian PPN BAPPENAS Lulusan SMA SMK D3 S1 Semua Jurusan Terbaru 2019