Pelatihan Kerja BLKI Kab Mojokerto
Balai Latihan Kerja Industri atau disebut BLKI merupakan Lembaga Pelatihan Pemerintah (Unit Pelaksana Teknis Pusat) yang berada di bawah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Balai
Latihan Kerja Industri BLKI (Vocational Training Center of Industry)
merupakan tempat Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja yang
senantiasa memberikan pelayanan berupa jenis jenis pelatihan dari
mulai tentang Listrik dan Elektronika, Otomotif, Teknik Mekanik Logam,
Las, Bangunan, Tata Niaga dan Aneka Kejuruan lainnya. BLKI memiliki
visi Menjadi pusat pemberdayaan pelatihan, uji kompetensi, uji coba
program pelatihan tenaga kerja di bidang industri di Indonesia. Pada
masa otonomi daerah, dalam rangka pelaksanaan Undang Undang no 22 tahun
1999 dan Undang Undang no 25 tahun 1999 mulai bulan Januari 2001 Balai Latihan Kerja Industri dialihkan pengelolaanya.
Pelatihan Kerja BLKI Kab Mojokerto - Dari Direktorat Jenderal Pembinaan Latihan dan Produktivitas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah. Dasar hukum pelaksanaan Balai Latihan Kerja Industri Semarang sebagai UPTD Propinsi adalah Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 1 tanggal 2 April 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dijabarkan dengan Keputusan Gubernur nomor 33 tahun 2003 tentang tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Balai Latihan Kerja Industri.
Pelatihan Kerja BLKI Kab Mojokerto - Dari Direktorat Jenderal Pembinaan Latihan dan Produktivitas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah. Dasar hukum pelaksanaan Balai Latihan Kerja Industri Semarang sebagai UPTD Propinsi adalah Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 1 tanggal 2 April 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dijabarkan dengan Keputusan Gubernur nomor 33 tahun 2003 tentang tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Balai Latihan Kerja Industri.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Indonesia dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan industri pada masa sekarang ini.
Maka pada tahun 2014 Balai Latihan Kerja Industri - BLKI Kab Mojokerto kembali membuka kesempatan Pelatihan Kerja Industri tahun 2014 untuk lulusan terbaru Semua Jurusan dengan kualifikasi berikut :
PENDAFTARAN PELATIHAN "GRATIS" UPT PELATIHAN KERJA MOJOKERTO
Pelatihan kerja Institusional Gel. II Tahun 2014 untuk kejuruan :
- SEPEDA MOTOR
- MOBIL BENSIN
- MEBELAIR
- ELEKTRONIKA I
- LISTRIK INDUSTRI
- BORDIR
Syarat Peserta :
- Pendidikan minimal SLTA / Sederajat.
- Bedomisili di Wilayah KAB / KOTA Mojokerto.
- Usia Min 18 Tahun max. 35 Tahun.
Berkas Pendaftaran :
- Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
- Foto Copy KTP 1 lembar
- Pas Foto 4 x 6 Berwarna 2 lembar
- Berkas Dimasukkan Map Kertas Berwarna HIJAU
Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka pada tanggal, 11 Juni sampai dengan 08 Agustus 2014.
Tempat Pendaftaran :
BLKI / UPT PELATIHAN KERJA MOJOKERTO
( GEDUNG KIOS 3IN1 / GEDUNG HIJAU )
Pada Hari Senin s/d Jum'at Jam 07.00 s/d 15.00 WIB.
Jika anda tertarik dengan Pelatihan Kerja Resmi BLKI Kab Mojokerto,
silahkan melakukan pendaftaran langsung ke BLKI Kab Mojokerto di masing-masing kota
tempat saudara berada, semua agenda pelatihan kerja ini resmi dari BLKI Kab Mojokerto dan bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya.