Lowongan Kerja Luar Negeri BNP2TKI Ke Jepang
Pada 2006 pemerintah mulai melaksanakan penempatan TKI
program Government to Government (G to G) atau antar pemerintah melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Luar Negeri (PPTKLN) di bawah Direktorat Jenderal PPTKLN Depnakertrans. Pada 2007 awal ditunjuk Moh Jumhur hidayat sebagai Kepala BNP2TKI
melalui Keppres No 02/2007, yang kewenangannya berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada presiden. Tidak lama setelah Keppres pengangkatan itu yang disusul pelantikan Moh
Jumhur Hidayat selaku Kepala BNP2TKI, dikeluarkan Peraturan Kepala
BNP2TKI No 01/2007 tentang Struktur Organisasi BNP2TKI yang meliputi
unsur-unsur intansi pemerintah tingkat pusat terkait pelayanan TKI.
Dasar peraturan ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2006.
Lowongan Kerja Luar Negeri BNP2TKI Ke Jepang - Yaitu tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan kehadiran BNP2TKI ini maka segala urusan kegiatan penempatan dan perlindungan TKI berada dalam otoritas BNP2TKI, yang dikoordinasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi namun tanggung jawab tugasnya kepada presiden. Akibat kehadiran BNP2TKI pula, keberadaan Direktorat Jenderal PPTKLN otomatis bubar berikut Direktorat PPTKLN karena fungsinya telah beralih ke BNP2TKI. Program penempatan TKI G to G ke Korea pun dilanjutkan oleh BNP2TKI, bahkan program tersebut diperluas BNP2TKI bekerjasama pemerintah Jepang untuk penempatan G to G TKI perawat pada 2008, baik untuk perawat rumahsakit maupun perawat lanjut usia
Lowongan Kerja Luar Negeri BNP2TKI Ke Jepang - Yaitu tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan kehadiran BNP2TKI ini maka segala urusan kegiatan penempatan dan perlindungan TKI berada dalam otoritas BNP2TKI, yang dikoordinasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi namun tanggung jawab tugasnya kepada presiden. Akibat kehadiran BNP2TKI pula, keberadaan Direktorat Jenderal PPTKLN otomatis bubar berikut Direktorat PPTKLN karena fungsinya telah beralih ke BNP2TKI. Program penempatan TKI G to G ke Korea pun dilanjutkan oleh BNP2TKI, bahkan program tersebut diperluas BNP2TKI bekerjasama pemerintah Jepang untuk penempatan G to G TKI perawat pada 2008, baik untuk perawat rumahsakit maupun perawat lanjut usia
Kemudian dalam rangka memperluas dan mengembangkan jaringan bisnis dan pendapatan perusahaan terbaru pada bulan Juni 2014
dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan perusahaan pada lowongan kerja luar negeri BNP2TKI ke Jepang terbaru di posisi atau
jabatan : Calon Nurse ( Kongoshi ) dan Calon Careworker ( Kaigofukushishi )
Lowongan Kerja BNP2TKI Ke Jepang Posisi :
Pengumuman Pendaftaran Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
Program G to G ke Jepang
untuk Jabatan Calon Nurse ( Kongoshi ) dan Calon Careworker ( Kaigofukushishi )
Penempatan Tahun 2015
Nomor : PENG. 180 /PEN-PPP/IV/2014
Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan CTKI Program Government to Government (G to G) ke Jepang untuk jabatan Calon Nurse (Kangoshi) dan Calon Careworker (Kaigofukushishi) dalam rangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) untuk penempatan tahun 2015, bersama ini diberitahukan kepada CTKI yang berminat bekerja ke Jepang sebagai berikut :
Waktu Pendaftaran :
Waktu pendaftaran CTKI Program G to G Ke Jepang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei - 27 Juni 2014.
Syarat Pencaker :
Pendaftaran CTKI Program G to G Ke Jepang untuk jabatan Calon Nurse (Kangoshi) dan Calon Careworker (Kaigofukushishi) diperuntukkan bagi CTKI yang belum pernah bekerja di Jepang dalam Kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) atau Program G to G.
Syarat Khusus CTKI Calon Nurse ( Kangoshi ) :
- Berusia 23 sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2014 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan dan telah memiliki pengalaman kerja sebagai perawat minimal komulatif 2 tahun sejak tanggal kelulusan atau telah lulus S1 Keperawatan dan Ners dan telah memiliki pengalaman kerja sebagai perawat minimal komulatif 1 tahun sejak tanggal kelulusan;
- Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan dan Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan fotocopy transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan dan Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Agustus 2014 sejak tanggal kelulusan untuk lulusan D3 Keperawatan atau sekurang-kurangnya 1 tahun komulatif per 31 Agustus 2014 sejak tanggal kelulusan untuk lulusan S1 Keperawatan dan Ners).
Syarat Khusus CTKI Calon Careworker ( Kaigofukushishi ) :
- Berusia 21 sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2014 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan.
- Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan fotocopy transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai Careworker (Kigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer.
Syarat Umum CTKI Calon Nurse (Kangoshi) dan CTKI Calon Careworker (Kaigofukushishi) :
- Fotocopy KTP yang masih berlaku;
- Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun ke depan;
- Fotocopy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
- Fotocopy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Asli Medical Check Up dengan hasil Fit yang masih berlaku dan tidak cacat fisik yang mengganggu dalam bekerja, dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
- Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 Cm sebanyak 6 (enam) lembar;
- Bagi wanita tidak pernah bertato dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
- Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
- Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon TKI sehingga calon TKI dikeluarkannya dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp 6.000 diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
- Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.
Info Syarat Tambahan :
- Untuk ijazah dan Transkrip Nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah.
- Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difotocopy.
- Data pada KTP, Paspor, Ijazah dan Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama.
- Semua fotokopi dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4.
Biaya Ditanggung Pemerintah Jepang :
- Biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Jepang dalam pelaksanaan penempatan TKI nurse dan TKI careworker ke Jepang program G to G (Economic Partnership Agreement - EPA) adalah :
- Biaya tiket penerbangan dan airport tax dari Jakarta menuju ke Jepang.
- Biaya apply visa kerja di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
- Biaya pelatihan bahasa Jepang, akomodasi dan konsumsi.
- Biaya medical check up dan biaya medical check up ulang, jika TKI memenuhi syarat dan berangkat.
- Allowance/tunjangan bagi TKI nurse dan careworker selama mengikuti pelatihan bahasa Jepang sebesar US $ 10 / hari.
Biaya Ditanggung TKI :
Nomor | Kegiatan | Biaya | Keterangan |
1. | Tes Tertulis Kemampuan Keperawatan | Rp 250.000 | Bagi CTKI yang lulus Seleksi Administrasi |
2. | Tes Psikologi | Rp 250.000 | Bagi CTKI yang lulus Tes Tertulis Kemampuan Keperawatan |
3. | Medical Check Up (MCU) | Rp 1.000.000 *) | Bagi CTKI yang memenuhi persyaratan psikologi dan mengikuti seleksi JICWELS melakukan MCU. Biaya MCU akan diganti bilamana Calon TKI matching, mengikuti pelatihan dan lulus tes bahasa atau lulus N5Â dan berangkat mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Jepang |
4. | Medical Check Up (MCU) ulang | Rp 500.000 **) | Bagi CTKI mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Indonesia dan lulus tes bahasa Jepang atau lulus N5. Biaya MCU akan diganti bilamana CTKI matching dan berangkat mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Jepang. |
5. | Biaya Asuransi Perlindungan Pra dan Purna Penempatan | Rp 100.000 | Bagi CTKI yang sudah menandatangani kontrak kerja |
6. | Biaya Pre Departure Orientation (PDO) selama 3 (tiga) hari. | Rp 600.000 | Bagi CTKI yang sudah menandatangani kontrak kerja dan sebelum di berangkatkan ke Jepang |
Biaya Total Bagi TKI yang berangkat bekerja ke Jepang | Rp 1.200.000 | *)**) Biaya medical check up Rp 1.500.000 diganti/dikembalikan oleh Pemerintah Jepang kepada TKI yang berangkat. |
Catatan :
Jika anda merasa memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang butuhkan pada Lowongan Kerja Terbaru Luar Negeri Juni 2014 BNP2TKI Ke Jepang diatas dan memiliki keinginan untuk menjadi salah satu bagian dari pegawai perusahaan, maka silahkan daftarkan diri anda dengan cara mengirimkan data peminat melalui BP3TKI / UPTP3TKI / LP3TKI di masing-masing daerah sebagai berikut:
BP3TKI Banda Aceh
Jl Soekarno-Hatta No: 17 Banda Aceh
Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh
Telp : (0651) 7410355, 636959
Fax : (0651) 49186
BP3TKI Medan
Jl Mustofa Nomor : 15/121 Medan
Telp : (061) 77808329, 6611748
Fax : (061) 6611732
BP3TKI Pekanbaru
Jl Tamansari Gg. Tamansari I Kel: Tangkerang Selatan Pekanbaru 28125
Telp : (0761) 31374, 37544, 38894, 7079765
Fax : (0761) 34479
BP3TKI Tanjung Pinang
Jl DI Panjaitan Km 9 Kompleks Bintan Center Blok O No: 3 Tanjung Pinang - Kepulauan Riau
Telp : (0771) 7004553
Fax : (0771) 7447250
BP3TKI Palembang
Jl Dwikora II No: 1220 Palembang 30137
Telp/Fax: : (0711) 359404, 312062
BP3TKI Serang
Jl Ciwaru Raya Kompleks Depag No: 2 Serang Banten
Telp : (0254) 204970
Fax : (0254) 207963
- Pendaftaran paling lambat tgl 27 Juni 014
Jika anda merasa memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang butuhkan pada Lowongan Kerja Terbaru Luar Negeri Juni 2014 BNP2TKI Ke Jepang diatas dan memiliki keinginan untuk menjadi salah satu bagian dari pegawai perusahaan, maka silahkan daftarkan diri anda dengan cara mengirimkan data peminat melalui BP3TKI / UPTP3TKI / LP3TKI di masing-masing daerah sebagai berikut:
BP3TKI Banda Aceh
Jl Soekarno-Hatta No: 17 Banda Aceh
Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh
Telp : (0651) 7410355, 636959
Fax : (0651) 49186
BP3TKI Medan
Jl Mustofa Nomor : 15/121 Medan
Telp : (061) 77808329, 6611748
Fax : (061) 6611732
BP3TKI Pekanbaru
Jl Tamansari Gg. Tamansari I Kel: Tangkerang Selatan Pekanbaru 28125
Telp : (0761) 31374, 37544, 38894, 7079765
Fax : (0761) 34479
BP3TKI Tanjung Pinang
Jl DI Panjaitan Km 9 Kompleks Bintan Center Blok O No: 3 Tanjung Pinang - Kepulauan Riau
Telp : (0771) 7004553
Fax : (0771) 7447250
BP3TKI Palembang
Jl Dwikora II No: 1220 Palembang 30137
Telp/Fax: : (0711) 359404, 312062
BP3TKI Serang
Jl Ciwaru Raya Kompleks Depag No: 2 Serang Banten
Telp : (0254) 204970
Fax : (0254) 207963
BP3TKI Ciracas, Jakarta
Jl Pengantin Ali No: 1 Ciracas, Jakarta Timur
Telp : (021) 87781840
Fax : (021) 87781841
BP3TKI Bandung
Jl Soekarno Hatta No: 301 Bandung 40234
Telp/Fax: : (022) 5204091
BP3TKI Semarang
Jl Kalipepe II, Semarang 50236
Telp : (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713
Fax: : (024) 76481772, 7477273
BP3TKI Yogyakarta
Jl Sambisari 311A Juwangan Purwomartani Kalasan - Sleman Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 497403
UPTP3TKI Surabaya
Jl Jagir Wonokromo No: 358, Surabaya 60244
Telp : (031) 8415858
Fax : (031) 8411445
BP3TKI Denpasar Bali
Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar - Bali
Telp : (0361) 244886
BP3TKI Mataram
Jl Adi Sucipto No: 9, Mataram
Telp : (0370) 642240, 633797
Fax : (0370) 639712
BP3TKI Pontianak
Jl Urat Badawi No: 82 B, Pontianak
Telp : (0561) 741564
Fax : (0561) 735244
BP3TKI Banjar Baru
Jl Rosela I No: 17 Simapang 4 Sei Ulin Banjarbaru 70714
Telp : (0511) 4782352, 4781638
Fax : (0511) 4782352
BP3TKI Nunukan
Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan
Telp : (0556) 21018
Fax : (0556) 21018
BP3TKI Makassar
Jl Paccinang Raya N0. 104 Tello Makassar
Telp : (0411) 442322, 425038
Fax : (0411) 425039
BP3TKI Manado
Jl 17 Agustus, Manado
Telp : (0431) 856977
Fax : (0341) 864309
BP3TKI Kupang
Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Oebufu, Kupang
Telp : (0380) 825355
Fax : (0380) 839653
LP3TKI Lampung
Jl Untung Suropati No: 21 A
Telp: (0721) 8011 422
Fax: (0721) 774385
Bandar Lampung
LP3TKI Padang
Jl Delma No: 7B, Kel: Ujung Gurun, Padang Barat
Telp/Fax: (o751) 38016
LP3TKI Palu
Jl Zebra 1A, No: 31, Palu, Sulawesi Tengah
Telp/Faks (0451) 481132
Palu
LP3TKI Kendari
Jl Kancil Lorong Garesha No: 1, Anduonohu, Sulawesi Tenggara
Kendari
LP3TKI Gorontalo
Jl Rambutan, Kel: Huangobotu, Kec: Dungingi, Sulawesi Utara Gorontalo
Sumber : http://www.bnp2tki.go.id/
Jl Pengantin Ali No: 1 Ciracas, Jakarta Timur
Telp : (021) 87781840
Fax : (021) 87781841
BP3TKI Bandung
Jl Soekarno Hatta No: 301 Bandung 40234
Telp/Fax: : (022) 5204091
BP3TKI Semarang
Jl Kalipepe II, Semarang 50236
Telp : (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713
Fax: : (024) 76481772, 7477273
BP3TKI Yogyakarta
Jl Sambisari 311A Juwangan Purwomartani Kalasan - Sleman Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 497403
UPTP3TKI Surabaya
Jl Jagir Wonokromo No: 358, Surabaya 60244
Telp : (031) 8415858
Fax : (031) 8411445
BP3TKI Denpasar Bali
Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar - Bali
Telp : (0361) 244886
BP3TKI Mataram
Jl Adi Sucipto No: 9, Mataram
Telp : (0370) 642240, 633797
Fax : (0370) 639712
BP3TKI Pontianak
Jl Urat Badawi No: 82 B, Pontianak
Telp : (0561) 741564
Fax : (0561) 735244
BP3TKI Banjar Baru
Jl Rosela I No: 17 Simapang 4 Sei Ulin Banjarbaru 70714
Telp : (0511) 4782352, 4781638
Fax : (0511) 4782352
BP3TKI Nunukan
Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan
Telp : (0556) 21018
Fax : (0556) 21018
BP3TKI Makassar
Jl Paccinang Raya N0. 104 Tello Makassar
Telp : (0411) 442322, 425038
Fax : (0411) 425039
BP3TKI Manado
Jl 17 Agustus, Manado
Telp : (0431) 856977
Fax : (0341) 864309
BP3TKI Kupang
Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Oebufu, Kupang
Telp : (0380) 825355
Fax : (0380) 839653
LP3TKI Lampung
Jl Untung Suropati No: 21 A
Telp: (0721) 8011 422
Fax: (0721) 774385
Bandar Lampung
LP3TKI Padang
Jl Delma No: 7B, Kel: Ujung Gurun, Padang Barat
Telp/Fax: (o751) 38016
LP3TKI Palu
Jl Zebra 1A, No: 31, Palu, Sulawesi Tengah
Telp/Faks (0451) 481132
Palu
LP3TKI Kendari
Jl Kancil Lorong Garesha No: 1, Anduonohu, Sulawesi Tenggara
Kendari
LP3TKI Gorontalo
Jl Rambutan, Kel: Huangobotu, Kec: Dungingi, Sulawesi Utara Gorontalo
Sumber : http://www.bnp2tki.go.id/